Mpd.msida.ac.id – Tantangan pendidikan inklusif di era digital mendorong para akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) untuk menghadirkan solusi inovatif.
Baca Juga: Kemerosotan Moral di Era Digital Kian Mengkhawatirkan, Pendidikan Islam Diminta Hadirkan Solusi
Dalam artikel ilmiah yang terbit di Tadarus: Jurnal Pendidikan Islam, tim peneliti dari Fakultas Agama Islam dan Fakultas Sains dan Teknologi Umsida yang terdiri dari Istikomah, Nurdyansyah, dan Ika Ratna Indra Astutik mengkaji modifikasi kurikulum sekolah inklusi berbasis aplikasi on-line yang diujicobakan di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, riset ini membuktikan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak bisa disamaratakan dengan siswa reguler dalam konteks pembelajaran daring. Modifikasi kurikulum menjadi kunci utama untuk menjamin pendidikan yang inklusif, adil, dan sesuai karakteristik individual siswa.
Solusi Kurikulum Fleksibel dan Adaptif
Penelitian ini menekankan bahwa sekolah inklusi memerlukan sistem kurikulum yang tidak hanya disesuaikan dengan kompetensi akademik siswa, tetapi juga memperhitungkan hambatan fisik dan psikis yang mereka miliki. Kurikulum yang dimodifikasi meliputi:
- Penyederhanaan dan penyesuaian bahan ajar sesuai kebutuhan ABK
- Evaluasi pembelajaran berbasis penilaian individual
- Pengayaan materi berbasis kemampuan aktual siswa
Proses modifikasi dilakukan secara sistematis melalui analisis silabus, RPP, sumber belajar, dan strategi pembelajaran, yang semuanya diadaptasi dalam bentuk digital. Aplikasi pembelajaran daring dikembangkan untuk membantu siswa belajar secara mandiri namun tetap didampingi oleh tutor dan wali murid.
“Pendidikan inklusif bukan sekadar menyatukan siswa ABK dalam kelas reguler, tetapi memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu sesuai haknya,” jelas Nurdyansyah, salah satu penulis yang juga dosen S2 Manajemen Pendidikan Islam Umsida.
Tantangan Era Digital dan Realitas di Lapangan
Kabupaten Sidoarjo dipilih sebagai lokasi studi karena telah ditetapkan sebagai “kota inklusi” oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun, dari 18 kecamatan yang ada, belum seluruhnya mampu memenuhi standar layanan pendidikan inklusi. Kendala terbesar antara lain kekurangan tenaga pendidik profesional, belum meratanya ketersediaan alat bantu edukatif, dan minimnya modul pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan ABK.
Data lapangan menunjukkan bahwa kategori siswa inklusi yang paling dominan adalah slow learner atau lambat belajar, diikuti oleh tuna grahita, ADHD, dan tuna daksa. Setiap kategori siswa ini memerlukan pendekatan pembelajaran yang spesifik, termasuk dari sisi posisi duduk, media pengajaran, dan bentuk interaksi guru.
Melalui prototipe aplikasi “Sekolah Inklusi On-Line”, para peneliti merancang layanan daring yang tidak hanya menghadirkan bahan ajar berbasis kurikulum 2013, tetapi juga dilengkapi dengan panduan pembelajaran, alat peraga edukatif, serta fitur pembimbingan dari psikolog dan pakar pendidikan.
Kontribusi untuk Masa Depan Pendidikan Islam
Penelitian ini menjadi kontribusi strategis Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Di tengah transformasi digital pasca pandemi Covid-19, inovasi ini memberikan harapan baru bagi siswa ABK untuk memperoleh pendidikan setara.
Selain memajukan aspek teknologis, riset ini juga mengedepankan pendekatan berbasis nilai keislaman. Bahwa setiap anak, apapun keadaannya, memiliki hak yang sama dalam memperoleh ilmu dan kesempatan berkembang. “Ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi juga amanah moral dan religius dalam dunia pendidikan,” tambah Nurdyansyah.
Baca Juga: Roadshow Penguatan Kerja Sama FAI Umsida Kunjungi 3 Sekolah Ternama di Malang Selatan
Dengan integrasi antara aplikasi daring, modifikasi kurikulum, dan pelibatan aktif seluruh pihak (guru, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga profesional), sekolah inklusi berbasis aplikasi on-line diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran anak berkebutuhan khusus dengan lebih manusiawi, efektif, dan terukur.
Sumber:
Istikomah, Nurdyansyah, & Ika Ratna Indra Astutik. (2020). Modifikasi Kurikulum Sekolah Inklusi Berbasis Aplikasi On-Line. Tadarus: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 9 No. 2, 138–149.
Tersedia di: http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Tadarus/article/view/1367