Kemerosotan Moral di Era Digital Kian Mengkhawatirkan, Pendidikan Islam Diminta Hadirkan Solusi

Mpd.umsida.ac.id-Pasca ledakan era digital, fenomena degradasi moral kian merebak ke seluruh lapisan masyarakat. Akademisi FAI Umsida menilai perlu peran kuat pendidikan Islam dalam mengembalikan nilai moral generasi bangsa.

Teknologi Mendobrak Batas, Moral Tergerus Tanpa Filter

Perkembangan teknologi di era digital membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan hanya sekali klik, informasi dari seluruh dunia kini tersedia tanpa batasan ruang dan waktu. Sayangnya, keterbukaan ini juga mengandung risiko besar: degradasi moral yang semakin hari kian memprihatinkan.

Baca Juga: Branding School Jadi Strategi Unggul Lembaga Pendidikan Islam Hadapi Persaingan

Fenomena ini menjadi perhatian serius dalam penelitian yang dilakukan oleh dua dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), yakni Nur Laylu Sofyana dan Budi Haryanto. Penelitian mereka dipublikasikan dalam Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam Vol. 3 No. 4 Tahun 2023, dengan artikel berjudul “Menyoal Degradasi Moral sebagai Dampak dari Era Digital”.

Dalam laporan tersebut, kedua penulis menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk menganalisis 30 artikel ilmiah terbitan tahun 2013–2023. Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa perkembangan teknologi yang begitu cepat dan terbuka telah mendobrak batas nilai, norma, dan etika sosial masyarakat.

“Norma kesopanan, agama, hingga etika sosial kini tak lagi menjadi rambu yang ditaati,” tulis peneliti dalam jurnal tersebut. Fenomena ini tidak hanya menyentuh kalangan muda, tetapi juga merambah pejabat publik, tokoh agama, hingga figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

Remaja, Pejabat, Tokoh Agama: Semua Kena Imbas

Penelitian menempatkan remaja sebagai kelompok paling terdampak dari kemerosotan moral di era digital. Masa pencarian jati diri dan keingintahuan tinggi yang tidak dibarengi dengan bimbingan nilai-nilai keagamaan membuat mereka rentan terjerumus ke dalam perilaku menyimpang. Contohnya seperti pergaulan bebas, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, fenomena degradasi moral juga merambah kalangan pejabat publik. Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa banyak pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan bahkan mengaku mengakses konten pornografi secara terbuka dalam media publik. Hal ini menunjukkan kemunduran etika dalam birokrasi dan kepemimpinan nasional.

Lebih mencengangkan lagi, tokoh agama yang seharusnya menjadi penjaga nilai moral masyarakat juga tercatat dalam kasus-kasus pelanggaran serius. Penelitian ini merujuk pada beberapa contoh, termasuk pelecehan seksual oleh pemuka agama terhadap santri dan manipulasi ajaran agama untuk pembenaran tindakan menyimpang. Ini memperlihatkan bahwa kemerosotan moral kini menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Kesempurnaan yang ditampilkan oleh public figure didepan umum tak dapat dipungkiri menjadi salah satu hal plus yang ada pada dirinya, hal ini pula terkadang yang mereka manfaatkan untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” tulis peneliti mengutip dari artikel referensi mereka.

Pendidikan Islam Jadi Pilar Perlawanan Moral

Melihat kondisi yang kian mengkhawatirkan, para penulis menegaskan pentingnya pendidikan Islam sebagai solusi strategis dalam menghadapi degradasi moral. “Agama adalah benteng terakhir ketika norma sosial dan hukum mulai runtuh oleh dalih kebebasan digital,” tegas mereka.

Dalam bagian kesimpulan artikel, mereka menyarankan pembangunan sekolah berbasis agama dan penguatan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk membentuk karakter peserta didik secara utuh—tidak hanya secara kognitif, tetapi juga secara spiritual dan moral.

Lebih lanjut, jurnal tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan keluarga. Orang tua tidak dapat sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pembentukan karakter anak kepada sekolah. Bimbingan dan pengawasan di rumah menjadi kunci dalam membentengi anak dari dampak negatif digitalisasi.

“Pencegahan degradasi moral dapat dilakukan dengan pemahaman secara menyeluruh hubungan dengan Allah SWT (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas),” tulis mereka dalam bagian akhir jurnal.

Baca Juga: FAI Umsida Teken MoA dengan Markaz Arabiyah Pare Untuk Perkuat Sinergi dalam Pengembangan Pembelajaran Bahasa Arab

Melalui pendekatan ini, generasi muda diharapkan mampu memilah informasi secara bijak, memahami batasan perilaku, serta menjaga keselarasan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai keislaman.

Sumber: Nur Laylu Sofyana & Budi Haryanto, Menyoal Degradasi Moral sebagai Dampak dari Era Digital, Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, Vol. 3, No. 4, 2023.

Editor: Akhmad Hasbul Wafi