Mpd.umsida.ac.id-Kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan kualitas pendidikan di berbagai sekolah negeri dengan membatasi penerimaan siswa berdasarkan wilayah tempat tinggal. Baca Juga:Peran Strategis Manajemen Madrasah dalam Mengatasi Problematika Guru di Kepulauan Terpencil Namun, dampaknya cukup signifikan terhadap sekolah Islam...Read More
Recent Comments