Mpd.umsida.ac.id – Wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah maliyah (harta) sosial dalam Islam tidak hanya berorientasi pada hubungan spiritual antara manusia dan Tuhan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial. Baca Juga: Kemerosotan Moral di Era Digital Kian Mengkhawatirkan, Pendidikan Islam Diminta Hadirkan Solusi Artikel ilmiah berjudul Wakaf dalam Perspektif Hukum Islam dan Implementasi...Read More
Recent Comments