Mpd.umsida.ac.id— Tim peneliti dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mempublikasikan kajian ilmiah di Al-Tanzim Jurnal Manajemen Pendidikan Islam yang membahas integrasi konsep pendidikan karakter Thomas Lickona dalam perspektif manajemen pendidikan,
Baca Juga: Pentingnya Penilaian Kinerja dalam Meningkatkan Prestasi Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan
khususnya untuk menjawab tantangan moral peserta didik di era Society 5.0. Artikel ini ditulis oleh Mochammad Rizky, Istikomah, dan Miftahul Huda dengan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) terhadap 10 artikel peer-reviewed periode 2020–2025.
Dalam artikel tersebut, penulis menegaskan bahwa percepatan teknologi digital dan pemanfaatan AI di dunia pendidikan membawa konsekuensi etis yang tidak kecil, mulai dari meningkatnya risiko perundungan siber hingga melemahnya refleksi moral dan kontrol diri jika sekolah hanya fokus pada efisiensi teknologi tanpa penguatan nilai.
Karena itu, pendidikan karakter tidak cukup diperlakukan sebagai program kelas atau tanggung jawab individual guru, melainkan perlu dikelola secara sistemik melalui kebijakan, kepemimpinan, budaya sekolah, dan tata kelola pembelajaran digital yang berorientasi nilai.
Menjawab Tantangan Moral Digital Lewat Kerangka Lickona
Kajian ini berangkat dari realitas bahwa ekosistem belajar digital dapat memunculkan persoalan moral yang bersifat struktural. Ketika pembelajaran semakin dimediasi teknologi, sekolah berisiko memperlebar jarak antara inovasi teknologi dan pembentukan karakter bila tidak memiliki desain manajemen yang memandu penguatan nilai. Di titik ini, konsep Lickona tentang tiga pilar pendidikan karakter—moral knowing, moral feeling, dan moral action—dinilai tetap relevan, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada dukungan manajemen pendidikan.
Artikel ini juga menyoroti “kekosongan” riset yang selama ini lebih sering menempatkan pendidikan karakter Lickona pada level pedagogi kelas, sementara operasionalisasi pada level manajerial (perencanaan, kebijakan, budaya organisasi, kepemimpinan digital, dan tata kelola) relatif kurang dieksplorasi. Melalui SLR yang dirancang mengikuti protokol PRISMA 2020, penulis memetakan temuan-temuan riset internasional agar konsep karakter tidak berhenti sebagai jargon, melainkan dapat diterjemahkan menjadi sistem pengelolaan sekolah yang konsisten dan terukur.
Tiga Pola Integrasi Karakter Dalam Manajemen Pendidikan
Hasil sintesis tematik menemukan tiga pola dominan yang dapat menjadi rujukan bagi pengelola satuan pendidikan maupun pengambil kebijakan. Pertama, integrasi karakter berbasis kurikulum, yaitu penanaman nilai melalui desain pembelajaran yang memasukkan target perilaku secara eksplisit. Dalam pola ini, nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama bukan sekadar ditulis dalam dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi tahapan belajar, aktivitas kolaboratif, serta tugas reflektif yang membuat peserta didik “mempraktikkan nilai” selama proses belajar.
Kedua, pembentukan karakter melalui budaya sekolah. Pada pola ini, sekolah dipahami sebagai sistem sosial yang membentuk kebiasaan moral lewat keteladanan, rutinitas, dan norma kolektif. Artikel menekankan bahwa moral feeling dan moral action sering kali lebih kuat terbentuk melalui praktik berulang—misalnya kedisiplinan, kegiatan kebersihan, pembiasaan sikap sopan, hingga aktivitas spiritual—yang didukung konsistensi perilaku pendidik sebagai model nilai. Dengan kata lain, manajemen sekolah perlu memastikan budaya organisasi berjalan selaras dengan tujuan pendidikan karakter, bukan kontradiktif dengan nilai yang diajarkan di kelas.
Ketiga, pendidikan karakter berbasis teknologi. Studi-studi yang direview menunjukkan bahwa media digital dapat memperkuat keterlibatan moral jika dipandu oleh tata kelola etis. Misalnya, video interaktif dinilai membantu peserta didik memahami konsekuensi tindakan secara lebih konkret, sedangkan platform pembelajaran digital memungkinkan pemantauan konsistensi perilaku dan tugas karakter lintas ruang (sekolah dan rumah). Namun, artikel menegaskan bahwa teknologi harus diposisikan sebagai penguat refleksi moral, bukan sekadar alat distribusi materi. Tanpa kepemimpinan dan regulasi nilai, digitalisasi berpotensi memunculkan moral disengagement karena sistem lebih menekankan kecepatan, fleksibilitas, dan hasil instan dibanding pertimbangan etis.
Implikasi Untuk Kepemimpinan Sekolah dan Kebijakan Pendidikan
Kontribusi penting artikel ini terletak pada reposisi konsep Lickona menjadi paradigma berorientasi manajemen. Pendidikan karakter dinyatakan akan lebih efektif ketika: (1) ditanamkan sejak tahap perencanaan kurikulum, (2) diperkuat oleh budaya sekolah yang stabil dan teladan kepemimpinan, serta (3) diintegrasikan ke dalam tata kelola pembelajaran digital yang memprioritaskan nilai kemanusiaan. Dengan pendekatan ini, sekolah tidak hanya “mengajarkan karakter”, tetapi “mengelola sistem” agar karakter hidup dalam seluruh ekosistem pendidikan.
Baca Juga: Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
Bagi konteks pengembangan keilmuan di S2 MPI Umsida, artikel ini relevan sebagai rujukan untuk memperluas diskusi manajemen pendidikan Islam di era Society 5.0: bagaimana kepemimpinan, kebijakan sekolah, budaya organisasi, dan inovasi digital dapat disatukan dalam kerangka nilai. Penulis juga mendorong riset lanjutan untuk memperkuat validasi empiris, termasuk eksplorasi model pendidikan karakter yang didukung AI namun tetap berada dalam koridor tata kelola etis dan pendidikan yang berpusat pada manusia.
Sumber (APA):
Rizky, M., Istikomah, & Huda, M. (2026). Thomas Lickona’s Concept of Character Education in the Perspective of Educational Management. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(1), 151–167. https://doi.org/10.33650/al-tanzim.v10i1.13117












