Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Keagamaan dan Tata Kelola Islam Berbasis Komunitas

Mpd.umsida.ac.id – Keberadaan Pondok Pesantren Al-Fattah di Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, tidak hanya membawa pengaruh spiritual kepada masyarakat sekitar, tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip manajemen Islam dalam membangun jaringan sosial dan pembinaan keagamaan secara terstruktur.\

Baca Juga: Peran Strategis Shadow Teacher dalam Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar

Pesantren yang didirikan sejak 1977 ini terbukti menjadi lembaga pendidikan yang memainkan peran strategis dalam membentuk sikap keagamaan masyarakat melalui pendekatan organisatoris khas pesantren.

Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Al-Fattah telah menunjukkan kinerja kelembagaan yang menggabungkan aspek tarbiyah (pendidikan), dakwah (penyiaran agama), dan khidmah (pelayanan sosial). Ketiga aspek ini dijalankan melalui sistem manajemen sederhana namun efektif yang berakar pada nilai-nilai Islam, seperti amanah, keikhlasan, keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial.

Manajemen Islami dalam Struktur Pesantren

Pondok Pesantren Al-Fattah dikelola oleh yayasan yang dibentuk oleh pendirinya, KH Ahmad Soebroto, dengan struktur organisasi yang jelas, mulai dari pengasuh pesantren, ustadz-ustadzah, pembina santri, hingga tim administrasi dan unit pendidikan formal. Salah satu bentuk nyata dari manajemen Islam yang diterapkan adalah pendekatan kolektif berbasis musyawarah dalam mengambil keputusan strategis, baik terkait program pendidikan maupun kegiatan sosial keagamaan di lingkungan sekitar.

Prinsip syura (musyawarah) ini misalnya tampak dalam pelaksanaan program kurban iuran sapi yang melibatkan masyarakat secara gotong royong. Meskipun sempat ditentang oleh sebagian warga pada awalnya, namun pendekatan dialogis dan keteladanan yang ditunjukkan oleh pengurus pesantren menjadikan sistem ini diterima luas. Hasilnya, konsep tersebut kini bahkan diadopsi oleh masjid lain di wilayah yang sama.

Tak hanya dalam ibadah, sistem manajerial Islam juga diaplikasikan dalam pembinaan santri melalui tata kehidupan harian yang disiplin, jadwal belajar yang tertib, serta sistem evaluasi pembelajaran berbasis akhlak dan pencapaian spiritual. Pengelolaan waktu menjadi komponen penting dalam mencetak santri yang produktif dan bertanggung jawab. Hal ini membentuk kultur santri yang juga merembet ke kehidupan masyarakat sekitar.

Penguatan Jaringan Sosial dan Solidaritas Komunitas

Penerapan nilai-nilai manajemen Islam juga mencerminkan prinsip ukhuwah (persaudaraan) dan ta’awun (saling menolong), yang tampak dalam kolaborasi antara pesantren dan masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan. Tidak hanya terbatas pada kegiatan keagamaan seperti yasinan, tahlilan, atau peringatan hari besar Islam, Pondok Pesantren Al-Fattah juga membuka ruang komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan lingkungan dan kegiatan sosial lainnya.

Kehidupan warga pun turut mengalami peningkatan dalam aspek kesadaran beragama. Warga mulai aktif mengikuti pengajian, shalat berjamaah, dan membimbing anak-anak mereka untuk menuntut ilmu di pesantren. Beberapa warga menyebutkan bahwa keteladanan santri dalam kehidupan sehari-hari menjadi inspirasi tersendiri bagi mereka untuk memperbaiki akhlak dan cara berinteraksi dalam masyarakat.

Di bidang ekonomi, manajemen berbasis Islam juga diterapkan melalui pola hubungan yang saling menguntungkan antara koperasi pondok pesantren (Kopontren) dan warga sekitar sebagai produsen. Sistem ekonomi berbasis komunitas ini menumbuhkan jaringan ekonomi mikro yang berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan dan keberkahan.

Pondok Pesantren Sebagai Model Tata Kelola Islam

Menurut pengasuh pesantren, Ustadz Ainun Rofiq, Pondok Pesantren Al-Fattah bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan juga model implementasi manajemen Islam yang memadukan nilai-nilai spiritual dengan pengelolaan lembaga yang rapi dan inklusif. “Kami ingin membentuk sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada transfer ilmu, tetapi juga penanaman nilai, akhlak, dan keterampilan sosial. Semua itu harus dijalankan dalam tata kelola yang Islami, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujarnya.

Upaya tersebut membawa dampak yang konkret. Masyarakat di radius 0,2 hingga 2,2 kilometer dari pondok pesantren merasakan manfaat langsung dalam bentuk peningkatan religiusitas, ketertiban sosial, dan kualitas pendidikan anak-anak. Bahkan, pesantren ini menjadi mitra strategis dalam penguatan spiritual warga di tengah tantangan zaman modern.

Baca Juga: Gadai Emas Syariah, Solusi Keuangan Jangka Panjang di Tengah Tekanan Ekonomi

Di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi sosial, keberadaan pesantren seperti Al-Fattah menjadi bukti bahwa manajemen Islam bukan sekadar konsep teoritis, melainkan sistem nilai yang bisa diterapkan untuk menciptakan masyarakat yang madani, produktif, dan berdaya saing.

Sumber:
Artikel Jurnal: Lazuardi Imani Poetra Azhar dan Budi Haryanto, “Keberadaan Pondok Pesantren terhadap Masyarakat Sekitar,” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, Vol 24 No 1 (2024): 443-451. DOI: 10.33087/jiubj.v24i1.4490.